Damai Kami Sepanjang Hari

Damai Kami Sepanjang Hari

POLRI MELINDUNGI DAN MELAYANI MASYARAKAT

Sabtu, 08 Januari 2011

Motor Curian yang Diekspor ke Afrika Diduga Libatkan Petugas

Jakarta - Polres Tangerang Kota terus menyelidiki sindikat pencurian, penadah, dan pengiriman sepeda motor ke Afrika Selatan. Selain menengarai adanya keterlibatan jaringan narkotika, polisi juga menduga kemungkinan adanya keterlibatan oknum terkait dengan ekspor barang-barang tersebut.

"Semua dugaan itu sedang kita dalami. Petugas tengah menyelidiki semua kemungkinan tersebut," kata Kepala Polrestro Tangerang Kota Komisaris Besar Tavip Yulianto dalam jumpa pers di Kantor Markas Besar Polres Tangerang Sabtu (9/1/2011).

Berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka, jelas Tavip, kegiatan sindikat ini sudah berlangsung selama empat bulan.

"Jika diperhatikan dari pengemasan barang-barang yang sangat rapi menandakan kegiatan ekspor kendaraan itu sudah pernah dilakukan sebelum pembongkaran sindikat ini," jelas Tavip.

Tavip membenarkan, kegiatan ekspor barang ke luar negeri haruslah memiliki dokumen atau surat-surat barang secara lengkap.

"Inilah yang sedang diselidiki apakah ada oknum di bagian pengiriman barang dan dokumen yang terlibat dalam kasus ini," kata Tavip saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan petugas bagian pengiriman dan dokumen ekspor sepeda motor ke Afrika.

Seperti diberitakan, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Tangerang membongkar sindikat penampung sepeda motor hasil pencurian dan penadahan dari Ciledug, Kota Tangerang, Jakarta Barat, dan Petamburan, Jakarta Pusat. Setidaknya 83 sepeda motor yang sebagian sudah dipreteli dan dimasukkan dalam kota kayu di Gudang 160 Jalan KS Tubun, Petamburan siap diekspor ke Afrika .

Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Sumanto mengatakan, jumlah sepeda motor yang siap dikirim itu sebanyak 92 unit. Di antaranya 56 unit sudah dipreteli dan dikemas dalam 28 kotak peti. Masing-masing kotak berisi dua unit sepeda motor. Selain itu, sebanyak 36 unit lainnya masih dalam kondisi utuh.

Dari barang bukti yang disita tersebut, terdapat 36 unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi dokumen. Tavip menjelaskan, dari hasil pembongkaran atas sindikat tersebut pihaknya menangkap delapan tersangka, yakni IS, O, S, AFS, S, STN, U, dan DM. Polisi juga sedang memburu dan menelusuri keberadaan enam orang yang masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keenam orang yang masuk dalam DPO adalah Rd alias Ca, MK, JP, Rz alias Bt, O, dan G. Terungkapnya kejadian itu berawal dari tertangkapnya O, AFS, S, dan Is di Karang Tengah, Ciledug, Kamis (6/1).

Dari tangan Is, polisi menyita 9 unit motor. Selanjutnya, Jumat (7/1), polisi melakukan pengembangan di daerah Slipi. Dari tempat itu polisi menangkap U dan DM beserta barang bukti 27 unit kendaraan dan 28 kotak berisi masing-masing dua unit per kotak.

Tersangka Is dan kelompoknya terdiri dari O, S, S, AFS, STN sering menerima jual beli kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

"Ini adalah pertama kali terbongkarnya sindikat pencurian, penadah, dan pengiriman kendaraan ke luar negeri. Sejauh ini belum pernah diketahui adanya kegiatan seperti ini," ujarnya. {detiknews.com}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar