SEBAGAI INSAN BHAYANGKARA, KEHORMATAN SAYA ADALAH BERKORBAN DEMI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA, UNTUK :
1. MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN.
2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA.
3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM.
4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.
2. MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA DAN HAK ASASI MANUSIA.
3. MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM.
4. MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI.
PENGERTIAN ISTILAH DALAM CATUR PRASETYA :
Insan
Berarti manusia sebagai makhluk tertinggi yang secara moral memiliki kesempurnaan dan bersih dari cela.
Bhayangkara
Berarti Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas mengawal dan mengamankan masyarakat, bangsa dan negara.
Insan Bhayangkara
Berarti setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (yang juga disebut sebagai Bhayangkari) yang secara ikhlas mengawal dan mengamankan negara serta rela berkorban demi mengabdi kepentingan masyarakat dan bangsa seumur hidupnya.
Kehormatan
Berarti wujud sikap moral tertinggi.
Berkorban
Berarti secara rela dan ikhlas mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Masyarakat
Berarti sekelompok orang yang hidup bersama dalam norma dan aturan yang telah disepakati.
Bangsa
Berarti kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah tertentu yang memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar.
Negara
Berarti organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan yang sah secara konstitusional dan ditaati oleh rakyat.
Meniadakan
Berarti tindakan untuk membuat sesuatu menjadi tidak ada.
Gangguan Keamanan
Berarti suatu keadaan yang menimbulkan perasaan takut, khawatir, resah, cemas, tidak nyaman, dan tidak damai, serta ketidak pastian berdasarkan hukum.
Hak Asasi Manusia
Berarti hak-hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir.
Kepastian Berdasarkan Hukum
Berarti terwujudnya penegakan hukum demi kesetaraan hak dan kewajiban setiap warga negara
Berarti terwujudnya penegakan hukum demi kesetaraan hak dan kewajiban setiap warga negara
PENJABARAN PEMAKNAAN CATUR PRASETYA :
"MENIADAKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KEAMANAN"
Bermakna Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk :
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bersama - sama dengan masyarakat meningkatkan daya cegah dan daya penanggulangan gangguan Kamtibmas
Senantiasa berperan secara aktif dalam menanggulangi setiap permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat, dan Membangun kemitraan dengan pengemban fungsi keamanan lainnya dalam rangka menjaga dan memelihara kewibawaan Pemerintah Republik Indonesia
"MENJAGA KESELAMATAN JIWA RAGA, HARTA BENDA, DAN HAK ASASI MANUSIA "
Bermakna Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk :
Melindungi masyarakat dari setiap gangguan keamanan
Menjamin kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari
Memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan secara optimal kepada masyarakat
Menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan
"MENJAMIN KEPASTIAN BERDASARKAN HUKUM"
Bermakna, Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk :
Bermakna, Setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk :
Menjunjung tinggi dan menjamin tegaknya supremasi hukum
Memberikan ketauladanan kepada masyarakat dalam mematuhi dan mentaati hukum
Memahami dan menghormati norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dan dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat, dan
Melaksanakan asas-asas pertanggungjawaban publik dan keterbukaan, serta menghormati hak asasi manusia dan persamaan dihadapan hukum bagi setiap warga masyarakat.
"MEMELIHARA PERASAAN TENTRAM DAN DAMAI"
Bermakna, setiap insan Bhayangkara terpanggil untuk :
Meniadakan segala bentuk kekhawatiran, keresahan, ketakutan dan ketidak nyamanan dalamkehidupan masyarakat.
Bekerjasama dengan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk gangguan.
Membangun kerjasama dengan mitra Kamtibmas dalam rangka terciptanya perasaan tentram dan damai, dan
Berperan sebagai pemelihara kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara