Bentrokan berdarah antara Jemaat Ahmadiyah dengan warga muslim kembali terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (6/2/11) kemarin. Dan menurut pemberitaan voa-islam.com, terdapat beberapa anggota Jemaat Ahmadiyah yang tewas.
Bentrokan tersebut dipicu oleh sikap Ahmadiyah yang tidak mau mematuhi keputusan SKB 3 Menteri tahun 2008 yang memperingatkan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW, (Point kedua dalam SKB tersebut).
Dan perlu sekali diberitakan disini yang mungkin disembunyikan media lain adalah Selain masih tetap menyebarkan ajaran sesatnya tersebut, Ahmadiyah juga bersikap arogan dan berulah memancing kerusuhan dengan menantang perang dan membacok tangan warga hingga nyaris putus. Akibatnya, wargapun gregetan lalu marah sehingga terjadi bentrokan yang memakan korban jiwa.
Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran pokok Islam. Yang barangsiapa menyimpang darinya maka dia keluar dari Islam, yaitu meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup para Nabi dan Rasul. Namun, jemaat Ahmadiyah meyakini masih ada Nabi sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Mirza Ghulam Ahmad dari India.
Siapa saja yang berkata ada Nabi sesudahnya, dia murtad (keluar) dari Islam. Karena berarti dia telah mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah shahih yang sangat jelas menerangkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai penutup para nabi. Perhatikan hadits berikut:
فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ
“Aku diistimewakan dari nabi yang lain dengan enam perkara: Aku diberi jawami’ al-kalim (kalimat ringkas namun padat maknanya), aku dimenangkan dalam peperangan dengan masuknya rasa takut pada musuhku, Dihalalkan ghanimah bagiku, dijadikan bumi buatku suci dan tempat sujud, aku diutus untuk seluruh umat manusia, dan para nabi ditutup oleh aku.” (HR. Muslim)
Berdasarkan semua ini, maka apa yang diklaim oleh sekte Qadiyaniyah (Ahmadiyah) di semenanjung Hindia tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad, telah mengeluarkan mereka dari Islam.
Universitas Al-Azhar di Mesir, Rabithah ‘Alam Islami di Makkah Mukarramah, seminar OKI yang diselenggaran di Rabithah, Lajnah Daimah (Panitia Tetap) untuk kajian Ilmiah, Fatwa, dan dakwah di Riyadh dan lembaga-lembaga keIslaman di seluruh dunia lainnya telah mengeluarkan keputusan bahwa Qadiyaniyah adalah kelompok yang sudah murtad dari Islam. Parlemen Pakistan tahun 1976 juga telah mengeluarkan keputusan yang sama.
Sumber : http://www.voa-islam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar